Radar Seluma.Bacakoran,co

Indek Penilaian SPBE, Pemkab Bengkulu Selatan, Diakui Kemenpan-RB

SPBE--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Hasil evaluasi penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertuang dalam Surat keputusan nomor 663 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 untuk tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tingkat Provinsi tertinggi ke-3 Se Sumatera. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) mendapatkan nilai indeks 287 peredikat baik. Hal ini pun disambut baik oleh Kepala Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Bengkulu Selatan, Fariq Hafiz MM.

"Sangat bersyukur atas kabar baik di awal tahun 2025 ini. Alhamdulillah memperoleh berita menggembirakan. Karena indeks SPBE Pemkab Bengkulu Selatan 2024  mendapat nilai baik,"ujar Fariq Hafiz pada Juma't (3/1/2025)

Ia menuturkan bahwa capaian Pemkab Bengkulu terkait SPBE sudah baik dan perestasi ini akan terus di tingkatkan. Terlebih lagi, SPBE merupakan salah satu indikator kinerja utama Diskominfotik.

Fariq juga mengakui pencapaian ini tidak terlepas kerja keras bersama OPD dalam menunjukan kinerja dalam menjalan tugas pelayanan secara langsung maupun melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Kedepan angka indeks SPBE Pemkab Bengkulu Selatan akan di tingkatkan atau setidaknya masuk dalam kategori baik. Sebagai informasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, hal itu berguna untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. "Sebagaimana diketahui dasar hukum SPBE yakni Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,"pungkas Fariq.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan