Radar Seluma.Bacakoran,co

Dinkes Bengkulu Selatan Rutin Pantau Usaha Pangan Menjamin Keamanan Pangan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Didi Ruslan SKM--

 

 

Koranradarseluma.net - Untuk memastikan keamanan pangan olahan yang ada di wilayah Bengkulu Selatan, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan selalu melakukan pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) atau usaha olahan pangan.

BACA JUGA:Infrastruktur Salah Satu Prioritas Wujudkan Kota Bengkulu Selatan Berkualitas

 

 

"Pengawasan IRTP ini sudah menjadi agenda rutin Dinkes BS setiap tahunnya, hal ini guna memastikan pangan olahan industri rumah tangga aman dan layak dikonsumsi serta bebas dari bahan pengawet. Kegiatan pengawasan industri rumah pangan merupakan kegiatan lintas sektor yaitu memberikan pengarahan dan pembinaan langsung ke rumah-rumah warga yang mempunyai usaha menengah kecil mikro (UMKM) khususnya pangan dan olahan lainya,"ungkap Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan.M.Si.

BACA JUGA:Jaga Keamanan, Bupati BS Ingatkan Pengujung Jangan Main-Main di Laut

 

 

Dikatakan Didi, pelayanan yang di lakukan dalam kegiatan pantau usaha pangan menjamin keamanan pangan, ini diantaranya yaitu pemeriksaan usaha UMKM ke rumah rumah warga, dan terutama terkait penggunaan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan "Pemeriksaan kebersihan jualan para pedagang UMKM, dan pengecekan nomor izin para pengusaha UMKM juga dilakukan petugas saat kelapangan,"demikian Didi.

 

 

Ia menambahkan pengawasan PIRT adalah  memberikan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT ). "Untuk mendapatkan hasil produk pangan yang aman dan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen baik konsumen domestik maupun internasional, kami Dinkes rutin melakukan IRTP,"pungkas Didi.(yes)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan