Radar Seluma.Bacakoran,co

Dilaporkan ke MKD, Rieke Diah Pitaloka Bakal Cek Surat Pemanggilan

Dilaporkan ke MKD, Rieke Diah Pitaloka Bakal Cek Surat Pemanggilan--

koranradarseluma.net - Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Surat panggilan sidang MKD kepada Rieke Diah Pitaloka pada Senin (30/12/202) tersebar di media sosial.

Rieke Diah Pitaloka bakal mengecek terlebih dahulu apakah surat pemanggilan sidang di MKD resmi atau bukan sekaligus yang ditandatangani oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Sebab, menurut Rieke surat itu tidak dikirim pada hari kerja dan hanya melalui WhatsApp.

"Surat tersebut dikirim oleh seseorang yang mengaku staf MKD pada hari Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB melalui pesan WhatsApp kepada staf saya," kata Rieke melalui unggahan di Instagram resminya, Senin (30/12/2024).

MKD hingga Isi Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol

BACA JUGA:Dituding Provokasi PPN 12 Persen, Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD

BACA JUGA:Benarkah Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo di Kertanegara Bahas Soal PDIP?

Dalam surat tersebut, rencananya sidang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB hari ini, Senin 30 Desember 2024, di ruang sidang MKD DPR.

Selanjutnya, Surat 743/PW.09/12/2024 perihal panggilan sidang di MKD tentang adanya pelanggaran kode etik atas pernyataan Rieke Diah yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

Tidak hanya itu, Rieke Diah Pitaloka juga menyebut yang mulia pimpinan MKD bekerja menjalankan amanah di MKD sesuai dengan aturan hukum yaitu Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

"Pasal 2 ayat (1) MKD dibentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat'," ucapnya.

Selain itu, pada unggahan tersebut Rieke Diah Pitaloka juga bertanya kepada netizen apakah ada yang mengenal pengadu Alfadjri Aditia Prayoga.

"Spill dong aku mau minta maaf sama orang tuanya karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12 persen," tutur Rieke Diah Pitaloka.

BACA JUGA:PAN Sebut Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo Bahas Pengamanan Nataru dan Politik Kebangsaan

BACA JUGA:Surya Paloh Tak Hadiri Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo di Kertanegara, Ini Penjelasan Nasdem

Tag
Share