Program Desa Bersinar Dilanjutkan Tahun 2025
Kantor BNNK BS Jalan. Kutau Medan Kota Manna--
Koranradarseluma.net - Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berlanjut di tahun 2025. Melanjutkan Program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) pada tahun 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BNNK BS, Edyanto Marpaung menuturkan tahun 2024 ini sudah ada 2 Desa Bersinar di BS, yaitu Desa Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim dan Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya. "Kegiatan Desa Bersinar yaitu sosialisi pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkotika dan pembentukan keluarga anti narkotika, pembentukan teman sebaya di tingkat sekolah yaitu di 5 SMP, pembentukan agen pemulihan dan pembentukan intervensi berbasis masyarakat (IBM),"kata Edyanto. "Tujuannya dengan adanya Desa Bersinar ini mampu mencegah dan memberikan informasi kepada BNNK tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika,"Edyanto.
BACA JUGA:Dinas Parawisata Bengkulu Selatan Tegur Pengelola Objek Wisata
Edyanto mengatakan Desa Bersinar memiliki peran penting dalam mewujudkan P4GN, terbukti di tahun 2024 ini angka kasus penyalahgunaan narkotika menurun. Sebelumnya di tahun 2023 ada sebanyak 15 kasus penyalahgunaan narkotika dan di tahun 2024 ini menjadi 10 kasus dengan keseluruhan kasusnya adalah pengguna bukan pengedar.
"Terkait Desa Bersinar tetap di laksanakan di tahun 2025 dan terkait dengan perda dan Inpres P4GN itu nanti akan dikeluarkan lagi dari pemerintah pusat dari 2024 sampai dengan 2029 akan ada terbaru,"ucap Edyanto