Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Disetujui DPRD Dibahas
Komisi I Sepakati Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan--
Sehingga dengan adanya perda ini, maka dapat meningkatkan kualitas perpustakaan daerah hingga memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya dibidang literasi,"pungkas Haryanto. Sementara itu, Plt Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Desvita Sari,S.Sos mengatakan bahwa ada dukungan Komisi 1 usulan Raperda tentang penyelenggaraan Perpustakaan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan tingkat II atau segera disahkan menjadi Perda menjadikan hal yang positif agar Perpusda semakin baik dan meningkatkan semangat membaca bagi masyarakat.
"Perpustakaan hadir untuk masyarakat dan Perpustakaan berusaha dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Masyarakat yang datang ke perpustakaan dapat mencari dan mendapatkan informasi sesuai apa yang dibutuhkannya secara lengkap. Perpustakaan menyajikan informasi yang layak dikonsumsi masyarakat. Sebaliknya, masyarakat bisa juga memberikan informasi kepada perpustakaan yang dapat dibagikan kepada masyarakat,"pungkas Desvita.(yes)