Radar Seluma.Bacakoran,co

Projo: Ikut Dorong PPN 12 Persen, PDIP Jangan Cuci Tangan

Projo: Ikut Dorong PPN 12 Persen, PDIP Jangan Cuci Tangan--

KoranRadarSeluma.Net - Ormas Pro Jokowi (Projo) menyayangkan sikap PDIP yang melemparkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Projo Freddy Damanik, PDIP mau cuci tangan, padahal dahulu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen di DPR.

"PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan," ujar Freddy Damanik kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Freddy menerangkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada 2022. UU HPP inilah yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

Menurut Freddy, PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat ketua DPR. Namun, kata dia, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen. 

BACA JUGA:Yenny Wahid Hargai Usulan Prabowo Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional

BACA JUGA:Sengketa Pemilu hingga Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

“Masyarakat harus tahu ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo. Projo mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo," tandas Freddy.

Menurut Freddy, pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini. Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah. 

"Ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat," tutur dia.

Lebih lanjut, Projo menilai jika sekarang tidak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya PDIP melakukan mekanisme perubahan undang-undang di DPR. Apalagi, kata dia, PDIP adalah fraksi terbesar di parlemen. 

"Sebaiknya PDIP jangan seperti lempar batu sembunyi tangan, harus bertanggung jawab dengan keputusan yang sudah diambil. PDIP jangan cuci tangan dengan rencana kenaikan PPN 12 persen," pungkas Freddy.

BACA JUGA:Wacana Prabowo Memaafkan Koruptor, Yusril: Ada Tenggat Waktunya

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan