Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Tunggu Hasil Audit
Kasi Pidsus Kejari BS, Andi Setiawan--
Koranradarseluma.net - Audit dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Bengkulu untuk menghitung potensi kerugian yang timbul dari pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung tahun 2023 telah disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, dimana secara resmi mengajukan audit kerugian negara dimana proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan, dengan belasan saksi telah dimintai keterangan.
BACA JUGA:Fakta Menarik tentang Mertua Song Joong-ki yang Berasal dari Kolombia
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan MH menuturkan telah menyerahkan sejumlah bahan temuan kepada auditor sebagai acuan penghitungan, dimana telah berkoordinasi dengan KAP untuk memastikan audit segera dilakukan, dan berharap hasilnya bisa menjadi dasar langkah hukum. "Belum dapat menetapkan tersangka karena menunggu hasil final dari audit kerugian negara,"ucap Andi.
BACA JUGA:Talitha Curtis Winn Mengaku Sempat Dipaksa Keluarga Lakukan Pernikahan Transaksional
Ia memastikan akan ada pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana BOK. "Kita masih fokus menuntaskan proses audit terlebih dahulu,”pungkas Andi. Sekder untuk diketahui total dana BOK tahun anggaran 2023 diterima Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp.700 juta. Yang mana Dana tersebut digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam realisasinya, anggaran diduga disalagunakan diaman dana untuk kepentingan pribadi.(yes)