Radar Seluma.Bacakoran,co

Realisasi PBB 2023 Rp1,7 Miliar

Kasatpol PP Yuyun--radarseluma.bacakoran.co

 

 

PEMATANG AUR - Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 fi Kabupaten Seluma adalah 

Rp1.766.628.033. Angka tersebut sudah melampaui target PBB pada tahun 2023 yaitu Rp1,3 miliar. Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma membenarkan hal tersebut diakuinya untuk ketetapan PBB Rp4,1 miliar. 

"Ketetapan PBB Rp4,1 milliar namun untuk target di tahun Rp1,3 milliar terealisasi Rp1,7 milliar, hal ini mencapai target yang kita targetkan," kata Yuyun Afrianto Plt Kepala Bapenda Seluma, kemarin. 

Dijelaskannya, pajak ini merupakan kewajiban masyarakat untuk melakukan pembayaran. Berbeda dengan retribusi yang mana masyarakat membayar atas suatu jasa atau feedback kepada negara. 

BACA JUGA: Warga Seluma Banyak Bayar Pajak, Realisasi PBB Seluma 2023 Tercapai

Karena merupakan keuangan negara yang bersifat memaksa tanpa harus ada imbal balik dari pemerintahan yang bersifat cepat. Harapannya kepada masyarakat agar dapat membayar pajak, mengingat kegunaan pajak untuk pembangunan daerah. Pajak dari masyarakat yang akan dikembalikan lagi ke masyarakat berbentuk pembangunan.

"Bulan depan rencana kita akan membuka posko pelayanan PBB di Kecamatan Air Periukan, jika ini berjalan dengan lancar maka ke depan kita juga akan membuka posko di kecamatan lainnya," sambungnya. 

Kemudian seperti yang dikabarkan sebelumnya Bapenda optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami peningkatan. Terlebih lagi saat ini Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik pajak dan retribusi tengah dievaluasi oleh kementerian terkait. 

Yang mana di dalam Perda tersebut nanti pemerintah daerah juga akan menerima opsen di luar bagi hasil pajak kendaraan oleh pemerintah provinsi. Oleh karena itu Perda ini sangat bermanfaat dan memberikan peningkatan terhadap pendapatan daerah.(adt)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan