Radar Seluma.Bacakoran,co

Zona Hijau, Unit Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Kabag Ortala Suwito MM menerima Penghargaan dari Ombusman Penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik--

 

 

Koranradarseluma.net - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayan publik.

BACA JUGA:Distan Seluma Tak Realisasikan DBH Sawit, Petani Sawit Sangat Dirugikan

 

 

Dalam hal ini, disampaikan bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Pejabat dan Unit Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu selatan mendapatkan hasil penilaian dengan Nilai 95, 27 (Zona Hijau) kategori A kualitas tertinggi."Hasil penilaian Ombusman, bahwa tingkat kepatuhan kita dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan prima, saat ini untuk tahun 2024  mendapatkan hasil penilaian Zona Hijau kategori A kualitas tertinggi,"ungkap Kepala Ortala Sekda Bengkulu Selatan, Suwito MM.

BACA JUGA:Sanksi Oknum PPPK Begal Payudara, Tunggu Incrah

 

 

Dikatakan Suwito, diberikannya hasil penilaian oleh Ombusman RI belum lama ini meminta kepada setiap Kepala Daerah agar memberikan apresiasi ataupun penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun kepada pemimpin yang pada unit pelayanannya mendapatkan penilaian mulai dari 78,00 sampai 100 sesuai yang tercantum didalam rekapitulasi. "Apresiasi diberikan kepada unit pemberitaan pelayanan bisa berupa prioritas anggaran kepada unit, agar nantinya bisa menyempurnakan serta meningkatkan pelayanan publik, sekaligus langkah antisipasi terhadap kemungkinan turunnya muti pelayanan akibat terkendala anggaran,"kata Suwito.

 

ASN atau Unit yang mendapatkan nilai mulai dari 00 sampai 77,00 agar bisa meningkatkan pelayanan publik yang diberikan. Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan konsep pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat. "Selain berkoordinasi kepada Ombudsman disetiap perwakilan daerah dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik,"ucap Suwito.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan