Radar Seluma.Bacakoran,co

BPD Dusun Baru ,Kekeh Minta Kades Diaktifkan

BPD Dusun Baru Kec Ilir Talo--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Terkait polemik di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo terkait kades yang diberhentikan sementara oleh Pemkab Seluma. Karena sejumlah polemik yang terjadi sebelumnya. Saat ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sudah menyurati Bupati Seluma secara resmi. Serta meminta agar Kades Ibran bisa segera diaktifkan kembali dari jabatannya. 

Ketua BPD Dusun Baru, Hendri Jayadi mengatakan secara resmi dan kelembagaan, BPD Seluma sudah menyampaikan usulan kepada Bupati Seluma. "BPD secara kelembagaan melihat surat permberhentian sementara ini berlaku selama 6 bulan. Terhitung sejak 27 Mei lalu. Sehingga pada 27 November sudah berakhir. Itulah sebabnya tanggal 2 Desember kami menyampaikan usulan kepada Bupati Seluma. Agar Kades Dusun Baru segera diaktifkan," tegas Hendri Jayadi. 

Lebih lanjut, Hendri mengatakan Ibran sudah menjalani sanksi selama 6 bulan pemberhentian sementara. Sehingga sesuai SK pemberhentian. Maka saat ini seharusnya Ibran sudah diaktifkan kembali oleh Bupati Seluma. "Surat kami sampaikan kepada Bupati Seluma, serta tembusan ke DPRD dan Inspektorat. Agar menjadi pertimbangan," ujar Hendri Jayadi kemarin. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nopetri Elmanto mengatakan bahwa saat ini Pemkab Seluma masih membahas serta melakukan evaluasi. Terhadap  Kades Ibran selama pemberhentian sementara 6 bulan lalu. "Saat ini kami belum memutuskan. Serta masih melakukan evaluasi. Apakah Ibran akan diaktifkan lagi atau ada kebijakan lain," pungkas Nopetri Elmanto

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan