Pemda Seluma, Segera Panggil BPD Dusun Baru
Asisten 1 Setdakab Seluma, H Hendarsyah, MT--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma akan memanggil anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo. Pemanggilan ini sehubungan dengan surat permohonan untuk pengaktifan kembali Ibran sebagai Kades Dusun Baru. "Untuk surat dari BPD Dusun Baru kita perlu melakukan klarifikasi. Rencananya akan kita panggil dulu," kata Hendarsyah Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, kemarin.
"Karena kita menerima dua surat pada hari yang sama. Yang pertama itu ditandatangani lima anggota BPD meminta untuk mengaktifkan kembali Kades. Kemudian datang lagi surat yang ditandatangani oleh tiga anggota BPD yang menyangkal surat permohonan pengaktifan tersebut," sambungnya.
Sebelumnya Ketua BPD Dusun Baru Henry Jayadi kepada media menyampaikan bahwa mereka telah melaksanakan rapat BPD lengkap dengan tanda tangan. "Dalam rapat BPD ini, kami mengajukan pengaktifkan kades. Kami telah ajukan kepada pihak pemda Seluma pada tanggal 2 Desember 2024 lalu,'' jelasnya.
Ditambahkan Henry, mudah-mudahan pengajuan pengaktifkan Kades Ibran dapat diproses oleh pihak memerintah. Demi mendukung program kerja dan program pemerintah Desa. ''Permohon kami selaku BPD, sudah kami ajukan. Kami tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Kami sebagai BPD sudah berupaya melalui musyawarah bersama kawan-kawan BPD dan sepakat. Sehingga kami ajukan,'' sambungnya.
Sebelumnya Pemda Seluma sudah menggelar rapat membahas tentang nasib Ibran Kades Dusun Baru dan Alma Jumianto Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas. Hendarsyah menyampaikan untuk rapat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma meminta masukan dari pihak Kodim dan juga Polres Seluma. Masukan-masukan inilah yang nantinya akan disampaikan ke Bupati Seluma untuk menjadi bahan pertimbangan.