Hasil Evaluasi Gubernur, Terhadap APBD 2025 Diperkirakan 27 Desember
Kabid anggaran BKD Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2025 diperkirakan akan selesai pada tanggal 27 Desember. Hal tersebut mengacu dengan aturan dan ketentuan berlaku. Yang mana sejak diregister ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu ada waktu 14 hari untum Gubernur Bengkulu melakukan evaluasi dan selanjutnya menyampaikan catatan. "Untuk APBD 2025 saat ini sudah dievaluasi oleh gubernur. Untuk estimasi kita pada tanggal 27 Desember nanti sudah ada hasilnya," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma melalui Kabid Anggaran Ismianto, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma Sugeng Zonrio menyampaikan setelah APBD 2025 dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu tahapan berikutnya akan dilakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) terakhir untuk menindaklanjuti catatan dari hasil evaluasi gubernur. "Setelah selesai dievaluasi selanjutnya akan dilakukan rapat Banggar akhir untuk menindaklanjuti catatan dari gubernur," jelas Sugeng Zonrio.
Hal-hal yang memang krusial dijelaskan Sugeng pada rapat akhir Banggar akan dilakukan perbaikan dan hasil perbaikan tersebut akan dituangkan dalam berita acara. Dan tidak akan dilakukan paripurna lagi. "Setelah kita tindaklanjuti selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara hasil rapat Banggar terakhir," tukasnya.
Menurutnya lagi, tidak menutup kemungkinan nantinya hasil dari evaluasi gubernur ada anggaran yang perlu disesuaikan atau malah ada kegiatan yang tidak akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Banggar nantinya akan melakukan pembahasan secara mendalam apa saja yang menjadi catatan gubernur.