Dewan Seluma, Sepakati Program Kerja 2025
Pembacaan Proker oleh Sekwan--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Seluma, kemarin (9/12).
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap negara. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma Sugeng Zonrio, perwakilan sekretariat membacakan rancangan keputusan DPRD mengenai pengesahan Rencana Kerja DPRD untuk tahun anggaran 2025. Rancangan ini mencakup berbagai agenda strategis dan program prioritas untuk tahun mendatang.
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio dalam hal ini menyampaikan bahwa Program atau rencana kerja DPRD perlu dilakukan kesepakatan bersama agar ke depannya kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Alhamdulillah hari ini (kemarin) kita sudah mengesahkan program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kita berharap ke depan apa yang sudah disepakati ini dapat menjadi instrumen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi," kata Sugeng, kemarin.
Lebih lanjut Sugeng menyampaikan program kerja yang tersusun diharapakan juga dapat terselenggara dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara proporsional dan transparan. Dirinya mengatakan bahwa Program Kerja DPRD Seluma tahun 2025 ini disusun dimaksudkan untuk memberikan arahan bagi penyelenggaraan kegiatan lembaga DPRD Seluma. Program kerja ini diharapkan dapat membantu Pimpinan dan Anggota DPRD Seluma dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Arahan atau petunjuk pelaksanaan tersebut diharapkan membantu Pimpinan dan anggota DPRD Seluma dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai representasi rakyat dalam rangka peningkatan kinerja secara efektif dan efisien.