5 BPD Dusun Baru, Ajukan Pengaktifan Kades ke Bupati Seluma
BPD Dusun Baru Kec Ilir Talo--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, telah sepakat mengajukan permintaan kepada Bupati Seluma untuk mengaktifkan kembali kepala desa yang sebelumnya dinonaktifkan.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang stabil dan kondusif. Diungkapkan Ketua BPD Dusun Baru Henry Jayadi dikonfirmasi kemarin (9/12), mereka telah melaksanakan rapat BPD lengkap dengan tanda tangan.''Dalam rapat BPD ini, kami mengajukan pengaktifkan kades. Kami telah ajukan kepada pihak pemda Seluma pada tanggal 2 Desember 2024 lalu,''jelasnya.
Ditambahkan Henry, mudah-mudahan pengajuan pengaktifkan Kades Ibran dapat diproses oleh pihak memerintah. Demi mendukung program kerja dan program pemerintah Desa. ''Permohon kami selaku BPD, sudah kami ajukan. Kami tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Kkami sebagai BPD sudah berupaya melali musyawarah bersama kawan-kawan BPD dan sepakat. Sehingga kami ajukan,''jelasnya.
Dalam berita aja dan surat permohonan tersebut sehubungan dengan proses Pengaktifkan Kepala Desa Dusun Baru mengajukan permohonan kepada Bupati dan Wakil Bupati Seluma agar dapat memproses aktifkan kembali Kepala Desa Dusun Baru sebagai mana SK Pemberhentian sementara masa SK sudah habis dan ibran dapat di aktifkan kembali.