Tahun 2024, Sebanyak 50 Aset Pemkab Seluma Telah Disertifikasi
ATR BPN Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kantor Badan Pertahanan Nasional (Kantah) Seluma, mencatat dalam kurun waktu Januari sampai November 2024 sudah ada 50 bidang aset Pemda Seluma yang terselamatkan dan sudah disertifikatkan.
Kepala BPN Seluma, Mursidno melalui Kasubag TU Erwin Setiawan, mengatakan pihak BPN hanya memproses sertifikasi aset pemkab Seluma pada tahun 2024 ini, sesuai yang diajukan oleh Pemkab Seluma.
" Tahun ini hanya 53 aset pemda yang disertifikasi, sesuai dengan pengajuan Pemkab Seluma. Nah, saat ini sudah 50 yang telah selesai disertifikasi. Sedangkan 3 aset lagi masih dalam proses," kata Kepala BPN Seluma, Mursidno melalui Kasubag TU Erwin Setiawan
Lanjutnya, sebelum akhir bulan Desember BPN Seluma optimis seluruh aset Pemkab Seluma yang diajukan untuk disertifikasi akan selesai tepat waktu. "Sebelum akhir Desember pasti selesai " sampainya.
Ditambahkannya, sertifikasi aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik Pemkab Selum. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah pemkab Seluma dapat diminimalisir.
Selain itu, sertifikasi aset juga dilakukan mengingat Pemkab Seluma yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.
" Memang ini salah satu Kewajiban Pemkab menjaga tanah yang dimiliki guna meminimalisir sengeketa, dan munculnya gugatan dikemudian hari " ujarnya.