Audit, Inspektorat Periksa Pengurus BUMDes
--
Di dalam melakukan rangka penyelidikan terhadap salah satu BUMDes. Dengan adanya suntikan penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 600 juta yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD). Dalam pengelolaan penyertaan modal yang diduga adanya dugaan penyelewengan. Sehingga merugikan keuangan desa.
Diketahui jika, dari modal yang sudah digelontorkan sebesar kurang lebih Rp 600 juta. Diduga adanya dugaan mark up dalam proses pembelian perlengkapan BUMDes. Sedangkan hingga saat ini, hasil dari usaha BUMDes tersebut juga tidak diketahui masuk kemana. Karena hasil dari usaha BUMDes tidak masuk ke kas BUMDes itu sendiri.(ctr)