Masa Tenang, Bawaslu Bakal Tertibkan APK
komisioner Bawaslu, Dahlian--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye Pilkada Seluma pada 24-26 November 2024. "Pada masa tenang kita akan melakukan patroli. Dan pada hari itu juga kita pastikan sudah tidak ada lagi APK yang terpasang," kata komisioner Bawaslu Seluma Dahlian, kemarin. Dahlian menegaskan pada masa tenang dilarang memasang APK lantaran sudah ada aturan untuk diturunkan. Karena itu diharapkan para pasangan calon (paslon) diharapkan tidak lagi melakukan kampanye saat masa tenang.
Pihaknya juga melakukan patroli pengawasan, khususnya di hari tenang pada 24, 25, 26 November agar tiga hari itu memang tidak ada pelaksanaan kampanye di Kabupaten Seluma.
Termasuk juga dilakukan patroli di media sosial agar tidak ada lagi postingan yang ada di akun media sosial pendukung paslon. "Kita imbau kepada pasangan calon sudah tidak ada lagi kampanye," ujarnya.
Diharapkannya juga menjelang masa tenang tidak ada politik uang, hoaks maupun isu sara yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.
"Kemudian untuk kawan-kawan Panwascam dan PKD juga diharapkan melakukan patroli dan melakukan pengawasan secara intens sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi pada masa tenang," tambahnya.
Sementara itu, KPU Seluma juga sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 nanti. Yakni sebanyak 155.213 mata pilih. Dengan rincian pemilih pria sebanyak 79.478 mata pilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.735 orang.