Alat Kelengkapan DPRD Bengkulu Selatan Resmi Terbentuk
Pasca Dilantiknya Unsur Pimpinan DPRD BS--
Koranradarseluma.net - Setelah pimpinan definitif DPRD BS dilantik pada hari Selasa, 22 Oktober 2024. DPRD BS Kabupaten Bengkulu Selatan, seketika langsung melakukan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA:Pasar Kaget Bawah Marap, Langganan Banjir
Rapat pembentukan AKD dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024 malam. Rapat diikuti semua anggota fraksi di DPRD Bengkulu Selatan. Masing-masing fraksi menugaskan atau mengusulkan anggota untuk mengisi AKD. Usulan dari fraksi itulah yang menjadi dasar pembentukan AKD. Setelah AKD resmi terbentuk. Anggota DPRD akan segera menjalankan tugas dan fungsi lembaga.
BACA JUGA:Heboh,,, Minibus Terbakar Di Depan Indomaret Simpang Tiga Pagar Gasing Seluma
Sektaris Dewan (Sekwan) Bengkulu Selatan (BS), Nico Dwipayana, S.STP.MM.MH mengatakan bahwa telah terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Masing-masing fraksi menugaskan atau mengusulkan anggota untuk mengisi AKD. Usulan dari fraksi itulah yang menjadi dasar pembentukan AKD. Setelah AKD resmi terbentuk. Anggota DPRD akan segera menjalankan tugas dan fungsi lembaga."Saat ini telah terbentuk AKD dewan dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024 malam usai pelantikan unsur pimpinan dewan,"pungkas Nico.
Sebagaiman diketahui terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD BS menjadi salah satu upaya 25 wakil rakyat BS mengawal pembangunan.Sementara itu, Ketua DPRD BS, Juli Hartono SE.MM berharap setelah terbentuknya AKD dapat mulai berkerja dalam membahas sejumlah pembahasan, seperti perda selesai sesuai jadwal.Termasuk pengesahan APBD. "Penataan AKD merupakan wujud proporsional, kolektif, kolegial. Yang berkaitan dengan tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban Anggota DPRD,"demikian Juli.(yes)
Adapun susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai berikut :