Radar Seluma.Bacakoran,co

Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan, dan Pekerjakan Anak

PT BSL--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II Seluma melakukan  sosialisasi kepada masyarakat  terkait komitmen perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan tidak memperkerjakan anak di bawah umur dalam operasionalnya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung praktik ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial. 

Diungkap Dani dikonfirmasi kemarin (20/10) mengatakan sosialiasi ini hanya sosaliasai biasa aja tertkait larangan pembakaran lahan dan tidak memperkerjaan anak di bawa umur. "Terang Dani dalam sosialisasi tersebut, PT BSL II menegaskan larangan keras terhadap praktik pembakaran lahan. Metode ini dinilai dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, dan kualitas udara.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional yang ramah lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan. Kami mengajak masyarakat menggunakan teknik alternatif yang aman dan berkelanjutan,” jelas perwakilan PT BSL II.

Disamping itu PT BSL II juga menegaskan bahwa perusahaan mematuhi aturan terkait ketenagakerjaan dengan tidak memperkerjakan anak di bawah umur. Kebijakan ini sejalan dengan peraturan 

tentang Ketenagakerjaan dan standar internasional dari Organisasi Buruh Internasional (ILO). “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman,  di mana hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang tetap terjamin. Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. 

PT BSL II berharap langkah ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah eksploitasi anak.“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami untuk tumbuh bersama masyarakat dan menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan tanggung jawab sosial. Dirinya berharap dengan langkah ini, PT BSL II memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan perlindungan hak asasi manusia, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Tag
Share