Radar Seluma.Bacakoran,co

DPMTSP BS, Terus Gencarkan MPP

Kepala DPMTSP jelaskan jam oprasional MPP di Bengkulu Selatan--

Koranradarseluma.net - Kepala DPMTSP BS Dr.E.Permana.ST.MT.MM mengaku telah terima kunjungan  Asisten 1 Pemkab BS, Isran Kasiri M.Si dan pihak  Bappas (Balai Pemasyarakatan), Kamis (17/10/2024). Mereka membahas Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bapas Manna Bengkulu Selatan, dalam kesempatan tersebut menyatakan akan bergabung di gerai MPP.

"Hadirnya Bappas bergabung di kantor DPMTSP BS dalam MPP sangat positif,"ujar Edwin Permana. Mal Pelayanan Publik menurut Edwin Permans harapan yang tak lain untuk menciptakan pelayanan Publik terpadu secara umum produktif dan efisien, didukung oleh para pihak yang tergabung didalamnya. Yang mana masyarakat daerah di Bengkulu Selatan akan menerima manfaat pelayanan di MPP diantaranya pengurusan izin usaha, BPJS kesehatan, pengurusan administrasi kependudukan, pengurusan SIM, pajak kendaraan dan lainnya.

"Hadirnya Mall Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan menunjukkan keseriusan bergabung Bappas dalam memberikan pelayanan yang efisien dan mudah diakses, dan terutama bagi klien pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan proses seperti lapor diri dan registrasi, tanpa perlu harus berkunjung ke Kantor Bapas,"pungkas Edwin Permana.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bengkulu Selatan, Isran Kasiri M.Si mengatakan bahwa hadirnya MPP atas nama Pemkab Bengkulu Selatan mendukung 

Mal Pelayanan Publik agar berjalan dengan lancar dan dapat menciptakan pelayanan Publik terpadu secara umum produktif dan efisien.

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 bahwa Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan. Maka dari itu, sangat disayangkan MPP tidak difungsikan oleh masyarakat dan pihak swasta,"jelas Isran.

Sekedar untuk diketahui Mal Pelayanan Publik yang bertempat di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan melibatkan 20 Instansi dengan total jenis layanan sebanyak 148 Layanan.

Adapun jumlah gerai atau loket pelayanan yang ada di MPP Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 20 (dua pulu) yang terdiri dari 12 pelayanan oleh instansi vertikal dan 8 pelayanan oleh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Masyarakat membutuhkan informasi dan ingin mengakses layanan di MPP Kabupaten Bengkulu Selatan sudah bisa datang di Jalan Raya Padang Panjang, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan atau dapat akses secara online melalui alamat web: mpp.bengkuluselatankab.go.idhttps://bagor.bengkuluselatankab.go.id/mal-pelayanan-publik-bengkulu-selatan-resmi-beroperasi

Tag
Share