KPU Seluma, Sudah Terima Seluruh Kotak dan Bilik Suara
Kotak dan bilik suara tiba--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah menerima kotak suara dan bilik suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan gubernur.
Kemarin (16/10) KPU menerima kotak suara gubernur sebanyak 374 buah ditambah 28 cadangan. Kemudian juga menerima 1 bok bilik suara yang berisikan 10 bilik suara. Ketua KPU Seluma Henri Arianda menyampaikan saat ini bilik suara untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati seluruhnya sudah tiba, tinggal lagi surat suara. "Untuk kotak suara gubernur maupun bupati seluruhnya sudah tiba. Kita tinggal menunggu surat suara saja," kata Henri, kemarin.
Dikatakan Henri untuk bilik suara kebutuhannya adalah empat di setiap TPS dengan jumlah TPS di Kabupaten Seluma sebanyak 374 TPS. "Untuk surat suara 18 Oktober nanti sudah mulai dicetak," tegas Ketua KPU Seluma.
Lebih lanjut Ketua KPU Seluma mengatakan bahwa jumlah surat suara yang akan dicetak yakni sebanyak 155.213 ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 10 persen di setiap TPS yang ada. "Untuk surat suara cadangan tentunya berbeda setiap TPS. Karena berdasarkan jumlah mata pilih di setiap TPS. Sampai saat ini jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 374 TPS," sambungnya.
Dijelaskan Henri pada tanggal 23 November nanti estimasinya seluruh logistik sudah siap untuk didistribusikan. Khusus untuk daerah yang lokasinya jauh maka akan didistribusikan lebih awal. "Jadi TPS sulit itu tergantung dengan kondisi jalan. Atau ada wilayah yang memang membutuhkan kendaraan khusus untuk menjangkaunya. Saat ini sebagian teman-teman dari PPK dan PPS sudah menyampaikan laporan ke KPU tentang kondisi TPS," ujarnya.
Henri mengatakan bahwa KPU menargetkan bahwa seluruh logistik sampai di masing-masing TPS pada H-1 sebelum pemungutan suara berlangsung. Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi logistik, KPU Seluma selanjutnya juga akan mempersiapkan armada pengiriman. KPU Seluma juga sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 nanti. Yakni sebanyak 155.213 mata pilih. Dengan rincian pemilih pria sebanyak 79.478 mata pilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.735 orang. Hal ini nantinya yang akan menjadi acuan dalam menetapkan kebutuhan surat suara.