Radar Seluma.Bacakoran,co

Kasus Wak Demin, Ditindaklanjuti Gakkumdu

Sekretariat Gakkumdu Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Pascadilimpahkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu ke Bawaslu Seluma, Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Seluma mulai membahas dan menindaklanjuti soal dugaan pelanggaran undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebagaimana yang diketahui Yasmin Aryanti atau Wak Demin dilaporkan oleh Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Wak Demin yang juga dikenal sebagai konten kreator disebut-sebut telah menyiapkan dan menjanjikan uang kepada Koordinasi Desa (Kordes) pada saat pengukuhan di lapangan sepak bola Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo pada 29 September lalu.

Komisioner Bawaslu Seluma sekaligus anggota Gakkumdu Seluma Dahlian, S.Pd membenarkan hal tersebut. Dan dikatakannya tahapannya sekarang sedang dilakukan pembahasan oleh Gakkumdu Seluma.

"Untuk laporan sudah dilimpahkan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hari ini (kemarin) sedang dibahas di Gakkumdu," katanya, kemarin (9/10).

Sementara itu, hingga berita ini disusun pembahasan di Gakkumdu masih tetap alot. Apakah akan dibawa ke pidana belum bisa dipastikan. Hal tersebut merujuk pada undang-undang Pilkada Pasal 187A.

Seperti diketahui Wak Demin dilaporkan oleh Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi. Atas orasi kampanye yang disampaikan oleh Wak Demin.

Dimana dirinya diduga  menjanjikan sejumlah uang untuk memenangkan Pilkada Seluma. Hal itu disampaikan saat Wak Demin menjadi orator pada kampanye 29 September di Lapangan Kelurahan Masmambang. 

Sementara itu Wak Demin menyampaikan ucapan yang mengarah pada pelanggaran kampanye degan menyampaikan ucapan seperti ini, 

"Nantang bukan sembarang nantang. Dio sudah siap raga, siapa jiwa, siap pulo modal. Satu kato jemo sebelah duo kato kito. Duo kato jemo sebelah tigo kato kito.

Tapi sebanyak apopun tanci kalau kecul bada ngepiakanyo mangko kak kecul pulo situ. Jadi kita sebagai tim ini jangan jadi tim yang nakal.

Apapun yang diamanahkan untuk diberikan kepada rakyat enjuaka. Ini amanah duo ratus yang sampai kepada masyarakat limo puluh ribu," seperti itulah ucapan Wak Demin yang kemudian viral di media sosial dan akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan