Soal Hutang, Bupati Panggil Kadis Perpusda
--
PEMATANG AUR - Sepak terjang oknum Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah, Marhakidinata MPD yang banyak memiliki hutang piutang, mulai dari peminjaman uang untuk sertifikat Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Hutang pembelian ban mobil dinas yang tidak kunjung terselesaikan. Menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan Bupati Seluma Erwin Octavian angkat bicara untuk memanggil untuk mempertanyakan duduk permasalahan yang tak kunjung diselesaikan tersebut. “Laporannya sudah sampai dan oknum kepala dinas tersebut saya panggil untuk menanyakan alasan yang bersangkutan,” tegas Bupati Seluma Erwin Octavian SE.
Erwin berjanji jika perbuatan piutang kedinasan jelas menjadi tangung jawab dan wajib diselesaikan. Pasalnya, seluruh kebutuhan kedinasan mulai dari kebutuhan rutin dan untuk kedinasan telah ada anggaran dan itu jauh sebelumnya sudah dicairkan. Sehingga tangung jawab oknum untuk menyelesaikannya. “Yang jelas anggaran sudah ada di setiap tahunnya untuk kedinasan. Makanya saya klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan ini,”tegasnya.
BACA JUGA:Kadis Perpusda Seluma Akui Hutang dan Honor Penjaga Kantor Belum Dibayar
Sementara itu, terbaru adalah oknum kepala dinas ini berhutang dalam pembelian ban mobil dinas sebanyak empat unit. Ironisnya, hingga detik ini tak kunjung di bayarkan. Dimana sebelumnya juga Herman Toto warga Talang Saling, Kecamatan Seluma selaku selaku Usaha Kecil Menengah(UKM) yang bergerak di bidang jasa sebesar Rp 7.4 juta tak kunjung diwujudkannya termasuk hutang pembuatan sertifikat untuk kantor. Sekalipun sudah memasuki tahun 2024 dan pembangunan gedung baru telah diselesaikan. “Oknum kepala dinas tersebut hanya berani berkomentar saja dan bukti tidak ada niat untuk membayar. Jangankan itu, datang ke kantor saja sekarang tidak berani lagi,”sampainya.
Disampaikan Herman Toto saat ini sudah memasuki 2024, tapi jelasnya tak ada kabar mengenai pembayaran hutang yang diketahui sudah 2 tahun lamanya, hanya dibayar dengan janji bukan dengan uang. Katanya kalau memang tidak ada itikad membayar pemerintah daerah turun tangan atas ulah oknum Kepala Dinas Perpusda Seluma yang merugikan. Jika tidak juga digubris juga. Mungkin langkah selanjutnya adalah menggelar aksi. “Mungkin dengan menggelar aksi dan melaporkan secara tertulis dan mengadap ke bupati mungkin juga akan lebih menjadi pertimbangan,”sampainya.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Ormas PP, Polisi Amankan 300 Lembar BB Penjualan Karcis
Disampaikannya, Peminjaman uang tersebut murni merupakan beban dari dinas. Namun pada tahun 2022 anggaran tersebut sudah dicairkan. Hanya saja, anggaran yang sudah dicairkan tidak untuk membayar pinjaman yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut. Jika upaya penagihan sudah terus dilakukan dengan mendatangi dinas perpustakaan. Namun tetap saja oknum kepala dinas tidak di tempat dan sekedar berjanji akan menyelesaikan. Hanya saja, hingga awal tahun 2024 ini tak kunjung terbayarkan. Melainkan selalu berkelit dan masih berjanji untuk diselesaikan.
“Awal mulanya pinjam untuk pembuatan sertifikat Rp 1,5 juta dan berlanjut minjam untuk perjalanan Dinas sebesar Rp 5 juta. Jika tidak bersertifikat maka bangunan ini tidak bisa berdiri megah,”tegas Herman Toto warga Talang Saling.
Sementara itu ketika dikonfirmasi kembali, oknum Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah, Marhakidinata MPD masih berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat. “Mohon bersabar ananda, untuk piutang itu akan diselesaikan secepatnya,” kilahnya singkat.(ndo)