Radar Seluma.Bacakoran,co

Pjs Harap Pilkada Seluma Tetap Kondusif

Pjs Bupati Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Penjabat Sementara (pjs) Bupati Seluma, H Meri Sasdi mengimbau agar seluruh masyarakat  Kabupaten Seluma tetap kondusif menjelang hingga selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November nanti.

Karena selain ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang cuti, Meri menyampaikan Pjs juga memiliki tugas untuk memastikan pesta demokrasi ini berjalan dengan kondusif. 

Ia mengatakan, sesuai arahan Gubernur Bengkulu bahwa tugas kita semuanya untuk menjaga kondusifitas daerah menjelang Pilkada yang akan datang.

“Sesuai arahan Gubernur Bengkulu agar kita semua dapat membuat Kondusifitas daerah kita masing-masing, tentu ini tugas kita bersama,” kata Meri.

Lanjutnya, Apalagi saat ini sedang berjalan masa kampanye, ia berharap tahapan demi tahan Pilkada di kabupaten Seluma berjalan lancar, harmonis, bahagia dan sesuai aturan.

“Saat ini masa kampanye agar berjalan dengan harmonis, bahagia, sehingga pesta rakyat ini menjadi kegembiraan. Karena sesuai dengan yang disampaikan oleh pak Gubernur bagaimana agar Pilkada ini dapat menjadi pesta rakyat. Silakan bagaimana caranya yang penting sesuai dengan aturan,” tutupnya.(adt)

Kebutuhan KPPS Sudah Terpenuhi

PASAR TAIS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Yefrizal menyampaikan bahwa saat ini tahapan rekrut Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) sudah masuk tahap pengumuman administrasi. Sejauh ini menurutnya kebutuhan KPPS di masing-masing kecamatan sudah terpenuhi. "Alhamdulillah kebutuhan kita sudah terpenuhi. Memang ada beberapa TPS yang belum tercukupi tapi nanti akan digeser pelamar KPPS dari TPS yang berdekatan," kata Yefrizal, kemarin.

"Sekarang kawan-kawan PPS sedang mengumumkan hasil seleksi administrasi. Mulai tanggal 30 September hingga tanggal 2 Oktober," sambungnya.

Yefrizal tidak menapik bahwa setidaknya di setiap TPS dibutuhkan 14 orang pelamar petugas KPPS. Namun mengingat kondisi saat ini maka rekrutnya sesuai dengan kebutuhan saja yaitu masing-masing TPS 7 petugas. 

Adapun masa kerja petugas KPPS yakni selama ditetapkan menjadi anggota KPPS hingga Pilkada selesai. Biasanya petugas KPPS Pilkada memiliki masa kerja selama 1 bulan penuh.

Honor yang akan diterima oleh anggota KPPS selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tercantum dalam Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Nomor 647 terkait KPU.

Tag
Share