Radar Seluma.Bacakoran,co

Kasus Tukar Guling Berlanjut, Kini Kasus Baru Naik Dik, Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Perkantoran

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Ternyata tidak hanya menangani kasus tukar guling lahan aset Pemerintah daerah (Pemkab) Seluma tahun 2008 saja.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan penanganan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Gufroni, jika dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 Saat ini telah naik status dari status penyelidikan (Lid) ke status Penyidikan (Dik).

"Terkait penyelidikan yang kami lakukan terhadap pembebasan lahan Pemerintah daerah (Pemda) Seluma, tahun 2009, 2010 dan tahun 2011. Saat ini sudah masuk dalam tahap Penyidikan (Dik)," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.

Dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Aset Pemkab Seluma, Kejari Seluma Masih Tunggu Hasil Tim Ahli

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, selama tiga tahun anggaran tersebut.

Dalam realisasinya, diduga kuat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

"Sumber dana dari APBD Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 dan 2011. Nilai anggaran bervariasi. Yang jelas total anggaran kurang lebih Rp 11 Miliar kurang," tegasnya.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

"Saat ini tim masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Baik pejabat teknis pada saat itu, maupun pejabat pengelola keuangan pada saat pengadaan dilakukan," tegas Gufroni.

Tag
Share