Bupati BS, Gusnan Jadi Rakyat Biasa, Setelah Cuti
Bupati Gusnan Hadir Pembagian Nomor Lapak Pedagang Pasar Tradisional Modern ( PTM ) Kota Medan Pekan Kutau--
Koranradarseluma.net - Gusnan Mulyadi, UU SE.MM sebagai calon kepala daerah (Cakada) Bengkulu Selatan petahana menjalani cuti kampanye mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Gusnan Mulyadi mengatakan akan mengikuti tahapan kampanye dengan menjalani cuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan semua fasilitas yang melekat kepada dirinya sebagai bupati akan dilepas selama menjalani cuti kampanye selama kurang lebih 2 bulan.
"Mulai besok, Rabu (25/9/2024) kembali menjadi rakyat biasa. Jadi besok tidak lagi memakai fasilitas negara,"ungkap Gusnan.
Dikatakan Gusnan, fasilitas negara yang diberikan saat menjabat sebagai bupati diantaranya mobil dan rumah dinas.
Ia juga menambahkan bahwa sudah tidak tinggal di rumah dinas lagi sudah beberapa hari yang lalu.
"Seperti mobil dinas kita kembalikan ke Sekda dan lain-lainnya. Untuk tempat tinggal sudah beberapa hari sudah tidak di tempati,"kata Gusnan.
Gusnan juga mengatakan selama dirinya menjalani cuti kampanye. Pejabat sementara (PJS) yang telah dilantik Pemerintah Provinsi Bengkulu selama 2 bulan ke depan akan menjalankan semua program yang ada di Pemkab BS.