Radar Seluma.Bacakoran,co

Peserta PPDS Undip, Dipanggil Polisi

Kuasa Hukum Undip Semarang--

Koranradarseluma.net - Tim hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberi pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

Pendampingan diberikan lantaran sejumlah dokter yang menjadi mahasiswa PPDS Undip dipanggil polisi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan perundungan atau bullying yang dialami seorang mahasiswa di lembaga pendidikan itu. 

"Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan," kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu (15/9/2024). 

 

 Dia menyebut bahwa tim hukum memberikan pendampingan terhadap para dokter yang dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah. Khairul memastikan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut. Menurut dia, Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS. 

 

Dia pun mengakui bahwa perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya. "Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan," ucapnya.

 

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kematian korban bernama dokter Aulia Risma Lestari yang ditemukan pada 12 Agustus 2024, diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. Keluarga dokter Aulia sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan