Radar Seluma.Bacakoran,co

2023 Kasus Kriminal di Seluma, Meningkat 60%

--

 

 

 

SELEBAR - Jika dilihat dari data capaian penanganan kasus di Polres Seluma sepanjang tahun 2023 ini. Angka kriminal di Kabupaten Seluma sepanjang tahun 2023 ini mengalami peningkatan, dibandingkan pada tahun 2022 yang lalu. Hal tersebut seperti data capaian penanganan kasus yang telah ditangani anggota Sat Reskrim Polres Seluma sepanjang tahun 2023 ini. 

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH pada saat pelaksanaan Press Conference Polres Seluma yang telah digelar pada Jumat (29/12) pagi, sekitar Pukul 09.00 wib. Dalam Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH. Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH, Kasat Narkoba, AKP Prengki Sirait, SH, Kasat Lantas, Iptu Teguh Prasetyo, STrK dan Kasi Humas, Iptu Andi Winawan, SE MM.

BACA JUGA:Kejari Seluma Selesaikan 3 Dakwaan Tersangka Kasus BTT

Dalam Press Conference tersebut menyajikan data penanganan kasus gangguan Kamtibmas dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mana, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Seluma mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang lalu.

 

Pada tahun 2022 yang lalu, terdapat 180 Jumlah Tindak Pidana (JTP). Yakni dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 119 kasus, dengan prosentase 60 persen. Sedangkan pada tahun 2023 ini. Jumlah tindak pidana mencapai 299 kasus dan penyelesaian tindak pidana 180 kasus, dengan prosentase 62 persen.

 

"Pada satu tahun ini, untuk perkara yang ditangani Reskrim yaitu, Laporan Polisi (LP) sebanyak 299 kasus termasuk yang ada di Polsek jajaran. Sedangkan untuk menyelesaikan kasus sendiri sebanyak 180. Dengan kriminalitas tertinggi yang pertama yaitu. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH.

 

Kapolres Seluma juga menyampaikan, adapun tindak pidana Curat dengan kasus 66 perkara dengan penyelesaian perkara 41 kasus. Untuk kasus tertinggi kedua yaitu, kasus tindak pidana pencurian biasa dengan total perkara 37 kasus dan penyelesaian sebanyak 19 kasus. Kasus tertinggi ke tiga yaitu, kasus kejahatan perlindungan anak dengan total perkara 23 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 24 kasus.

Tag
Share