Radar Seluma.Bacakoran,co

37 Desa di Kabupaten Seluma, Terima Tambahan Anggaran DD

Gusti--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Sebanyak 37 desa yang berada di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini mendapatkan kucuran anggaran Dana Desa (DD) tambahan. Yakni dari Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024, tentang Rincian Insentif Desa sebesar Rp 4 miliar.

 

Hanya saja, dari total anggaran DD tambahan sebesar Rp 4.455.910 tersebut. Hanyar tercatat sebanyak 37 desa yang berada di wilayah Kabupaten Seluma yang memperoleh anggaran DD tambahan dari Pemerintah Pusat.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kabid Pembangunan Desa, Gusti mengatakan. Jika dari sebanyak 182 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Hanya ada sebanyak 37 desa yang memperoleh anggaran dana intensif tambahan dari Pemerintah Pusat. Dengan besaran anggaran masing-masingnya memperoleh Rp 120.430.000.

 

"Iya, Alhamdulillah. Ada Rp 4 miliar tambahan untuk Dana Desa yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat. Kucuran anggaran tambahan itu pun hanya untuk 37 desa. Untuk masing-masing desa yang memperoleh, mendapat kucuran tambahan Dana Desa sebesar Rp 120.430.00," sampainya.

 

Dirinya juga mengatakan, terkait dengan kriteria desa yang memperoleh dana intensif tambahan dari Pemerintah Pusat tersebut yakni. Lantaran desa tertib akan administrasi dan kinerja pemerintahan desanya yang tergolong baik.

 

"Iya indikator ke 37 desa yang memperoleh Dana Desa tambahan itu karena tertib administrasi. Serta tergolong kinerja pemerintahan desanya yang baik dan laporan pertanggungjawaban Dana Desa yang tepat waktu," ujarnya.

 

Adanya tambahan anggaran Dana Desa tersebut menurutnya, dapat mengoptimalkan pembangunan desa dan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya yang belum beruntung. Sehingga dapat menjadi contoh ataupun motivasi terhadap desa yang belum tertib akan administrasi dan dalam kinerja laporan pertanggungjawaban yang belum tepat waktu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan