KPU Bengkulu Selatan, Ingatkan Paslon Perbaikan Berkas Setelah Verfikasi
Komisioner KPU BS Bidang SDM Mafahir MPd Saat Melaksanakan Verfikasi Berkas Paslon Kepala Daerah--
Ia mengakui dalam pendaptaran ada 4 paslon, yakni Gusnan berpasangan Ii Sumirat, Rifa'i berpasangan dengan Yevri, Reskan berpasangan Faizal, Elva berpasangan Makrizal. Setela dilakukan verfikasi ada Paslon kekurang sampaikan berkas. Hanya saja yang bersangkutan masih enggan menyebutkan namanya.
Ditambahkan Mafahir, Ke-4 Paslonkada telah melalui tahapan pemeriksaan berkas bahkan kesehatan, dan bagi Paslon sudah masuk verifikasi administrasi dimana dari Paslon tersebut ada ditemukan persyaratan kurang lengkap maka diminta untuk melengkapi syarat. "KPU memberihkan waktu untuk perbaikan berkas pada setiap Paslon dimana sudah disampaikan secara langsung ke masing-masing Paslon. Perbaikan berkas diberihkan terhitung tanggal 6 - 8 September 2024,"pungkas Mafahir.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan para bakal calon selama periode 15 - 18 September. Setelah itu ada tahapan klarifikasi sebelum bakal calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang. "Kami KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki kekurangan berkas, dan akan memeriksa ulang hasil perbaikan,"demikian Mafahir.
Selain itu, KPU Bengkulu Selatan berharap dengan kesiapan yang matang ini dapat menjalankannya dengan lancar dan sesuai jadwal, sehingga proses Pilkada BS berlangsung pada 27 November 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai prinsip demokrasi.(yes)