Radar Seluma.Bacakoran,co

Bawaslu Seluma Libatkan Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu

--

 

PASAR TAIS - Dalam Rangka pengawasan tahapan Pilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma pada Rabu (27/12) pagi, menggelar giat sosialisasi pengawas Pemilu partisipatif dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di aula hotel Rizki Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota. Dengan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, S Sos yang diwakili oleh Medy Zalega, S SosI selaku Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H).

Kegiatan ini diikuti sejumlah camat, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sejumlah ormas. Seperti FKUB, GP Ansor, Karang Taruna, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat, Aisyah Paguyuban, Persit, Bhayangkari, Tokoh Pemuda, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Medy Zalega, S SosI selaku Divisi HP2H mengatakan, sosialisasi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilihan. Pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu dan penyelenggara Pemilu, tetapi juga masyarakat dapat berperan didalamnya. "Pengawasan Pemilu yang partisipatif sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang Jurdil dan berintegritas," sampainya.

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Gelar Workshop Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu

Giat sosialisasi juga dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Raflesia Riset Parameter Bengkulu, Polres Seluma dan Bawaslu Kabupaten Seluma. Diharapkan kepada para peserta nantinya akan mendapatkan ilmu materi yang diberikan oleh para narasumber. Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif dapat dilakukan melalui berbagai cara. Antara lain dengan melakukan pemantauan terhadap tahapan Pemilu, melaporkan pelanggaran Pemilu dan terlibat dalam kegiatan sosialisasi Pemilu. "Masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu dengan cara mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemilih," tegasnya.(ctr/prw)

Tag
Share