Radar Seluma.Bacakoran,co

Bawaslu Segera Tertibkan Spanduk Caleg

--

 

 

PASAR TAIS - Berbagai jenis spanduk calon Legislatif saat ini terlihat sudah banyak tersebar di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Spanduk-spanduk Caleg yang merupakan alat peraga kampanye tersebut terlihat terpasang di sepanjang jalan Kabupaten Seluma. Yakni di persimpangan, pinggir jalan ataupun di tempat-tempat fasilitas umum lainnya.

Hal tersebut membuat pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma akan segera melakukan penertiban, terhadap spanduk, baliho dan poster-poster kampanye yang saat ini terlihat bertebaran di fasilitas umum wilayah Kabupaten Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandhi Indah Jaya, M.Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma. Ia mengatakan, untuk penertiban terhadap spanduk kampanye adalah langkah terakhir. Jika pihak Caleg dan partai politik tidak melakukan pembongkaran sendiri. Dalam rencana penertiban terhadap spanduk-spanduk tersebut. Bawaslu Kabupaten Seluma akan melakukan pengumpulan terlebih dahulu terhadap perwakilan caleg dan partai politik. "Kalau untuk penertiban, kita akan melibatkan dari beberapa unsur. Akan kita rapatkan terlebih dahulu, besok saat Copy Morning nanti akan kita bahas. Kita akan libatkan baik dari Partai politik dan Satpol-PP, untuk sama-sama turun menertibkan APK yang berpotensi melanggar," sampai Gandi kepada Radar Seluma.

Gandi juga menambahkan, jika sejak jauh-jauh hari pihaknya (Bawaslu) telah melakukan berbagai upaya-upaya persuasif. Bahkan pihaknya juga telah meminta kepada para Pengawas kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pendataan terhadap HPS yang berpotensi berbau APK. "Upaya persuasif sudah terus kita lakukan. Itulah kewenangan dari kita," terangnya. Adapun pemasangan berbagai alat promosi caleg sebelumnya telah dipasang jauh sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Jumlah tersebut semakin banyak ketika Komisi Pilihan Umum (KPU) menetapkan DCT Pemilu 2024.(ctr)

Tag
Share