5 September, Pleno DPSHP Tingkat Desa
Komisioner KPU, Dona--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pasca dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini sedang dalam pencermatan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Namun sebelum itu ada tahapan pencermatan DPS.
Dan saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan menunggu laporan dari masyarakat apabila belum masuk dalam DPS.
"Tahapan sekarang itu DPSHP, kami menunggu laporan warga. Kalau belum terdaftar atau mungkin salah input perbaiki. Pleno di tingkat desa akan dilaksanakan pada tanggal 5 September sampai dengan tanggal 7 September. Setelah itu nanti akan dilaksanakan pleno tingkat kecamatan pada tanggal 9 September sampai dengan tanggal 11 September," kata Anang Erma Dona Komisioner KPU Seluma, kemarin (28/8).
Sebelumnya sebanyak 155.524 warga Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai DPS. Dengan rincian 79.649 perempuan dan 75.875 laki-laki.
"DPS ini tersebar di 14 kecamatan dengan rincian 374 TPS di 202 desa/kelurahan. Setelah pleno di tingkat Kabupaten nanti akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," sambungnya.
Dilanjutkannya lagi, tujuan pencermatan DPS ini untuk memberikan tanggapan jika ada perubahan status, seperti kesalahan penulisan identitas, mutasi, dan mungkin belum masuk DPS.
"Tahapan ini untuk perbaikan. Sehingga nanti dalam masa perbaikan data pemilih, DPSHP-nya valid dan semua yang memang memenuhi syarat (MS) sudah terdaftar," pungkasnya.