Verfikasi APBD Perubahan 2024
Kabid Bidang PSi Verifikasi APBD Perubahan 2024--
Bacoan Jemo Kito - Bidang PSI Litbang Bengkulu Selatan terlibas secara langsung Verfikasi APBD perubahan tahun 2024 dilakukan dalam rangka penyempurnaan capaian target yang telah direncanakan renja awal dan renja akhir tahun anggaran 2024 serta mengakomodir sub kegiatan yang menjadi prioritas kegiatan tahun 2024.
BACA JUGA:Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Gaungkan Objek Wisata Tebat Besak Bandar Ragung
Kabid Bidang PSI Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Perian Dona ST. M.Si menuturkan, bahwa pihaknya terlibat secara langsung dalam verfikasi penyusunan perubahan anggaran (APBD-P) di tahun 2024. Pergeseran anggaran itu sebenarnya secara normal dibatasi hanya sampai di bawah level jenis. Jadi tidak bisa pergeseran rasa perubahan kalau kondisi normal.
BACA JUGA:KPU BS, Siap Terima Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Jadi pergeseran dilaksanakan harus pergeseran secara substansi yang ada, manakala melampaui harus masuk pada kriteria darurat dan mendesak sebagaimana diatur di PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Saat ini telah dilakukan verfikasi perubahan anggaran sebagai mitra OPD seperti Dinas Perkim, PUPR, Bappeda, BKD, Dinas Pertanian, DKP. Verfikasi APBD perubahan tahun 2024 dilakukan dalam rangka mengakomodir sub kegiatan yang menjadi prioritas kegiatan,"ujar Dwi.
Dwi menyampaikan terkait pentingnya perencanaan dan penganggaran yang matang dari awal untuk meminimalkan pergeseran. Namun, tidak semua bisa dilakukan pergeseran, dan seolah-olah bisa dilakukan pergeseran sebelum perubahan APBD, karena memang kita diberikan kesempatan untuk melakukan sebuah perubahan APBD, tetapi pergeseran memenuhi yang sekala proritas,"gumam Dwi. "Seluruh OPD agar mematuhi regulasi dan tahapan yang ada serta memastikan pergeseran dilakukan yang sangat diperlukan. Yang mana pergeseran itu sebenarnya diatur dalam sebuah regulasi,"pungkas Dwi.(yes)