Radar Seluma.Bacakoran,co

KPU Seluma, Tidak Batasi Massa Saat Pendaftaran Cabup

Ketua KPU Seluma, Henry Arianda--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma tidak membatasi massa pendukung pasangan calon pilkada serentak 2024 di wilayah itu saat pendaftaran pada 27-29 Agustus mendatang.

Namun tetap karena lokasi terbatas maka yang diperbolehkan masuk ke dalam KPU tidak seluruh massa.

Tidak hanya itu Pasangan Calon (Paslon) juga diperbolehkan apabila hendak melaksanakan kegiatan adat atau kegiatan lainnya sebelum resmi mendaftar ke KPU.

"Untuk massa tidak kita batas. Silakan, namun nanti yang masuk ke dalam akan diatur lebih lanjut. Sejauh ini baru Paslon Teddy Rahman Gustianto yang sudah menyampaikan surat akan mendaftar ke KPU pada tanggal 28 Agustus pukul 14.00 WIB. Untuk Paslon Erwin Jonaidi sudah ada informasi itu tanggal 29 Agustus tapi tetap kita tunggu pemberitahuan resminya," kata ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP, kemarin.

Dia menjelaskan, usai mendaftar Paslon selanjutnya akan melaksanakan konferensi pres di lokasi yang sudah disediakan oleh KPU. 

Kalau untuk lokasi parkir KPU selanjutnya akan mencoba meminta izin menggunakan halaman masjid Agung Baitul Falihin.

"KPU Seluma juga memfasilitasi bapaslon untuk melakukan konferensi pers terkait pendaftaran masing-masing pasangan calon," ujarnya.

Menurut dia, menjelang pendaftaran bapaslon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Seluma ini penghubung atau LO dan parpol pengusung untuk memaksimalkan layanan help desk KPU Seluma.

"Help desk yang disiapkan KPU Seluma ini untuk sarana konsultasi guna memudahkan proses pendaftaran masing-masing bapaslon, karena pendaftarannya nanti waktunya cukup singkat," singkatnya.

Pada pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma ini sudah pastikan akan diikuti dua pasangan yaitu Teguh dan Erjon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan