Setiap OPD Menyediakan Data Dalam Satu Data Indonesia
Sekda Sukarni Hadir Rapat Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024--
Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia, dimana Rapat tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si serta dihadiri juga oleh Asisten II Setda Diah Winarsih SH, Sekretaris Dewan Bengkulu Selatan, Kepala BPS Bengkulu Selatan, Kepala OPD, dan tamu undangan lainya, dimana kegiatan digelar di Aula Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, kemarin (20/8/2024)
BACA JUGA:Bidang PSI, Terlibat Sukseskan Pembangunan Gedung Posyandu Dana Kelurahan Ibul
Untuk diketahui, bahwa kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang terimplementasi melalui peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
BACA JUGA:Sebelum Pelantikan DPRD BS Yang Baru, Perubahan APBD Sudah Sah
Sekretaris Daerah (Sekda), Bengkulu Selatan (BS), Sukarni M.Si menyampaikan bahwa data merupakan suatu barang yang sangat penting. Semua aktivitas, semua rencana yang akan dikerjakan itu diawali dengan data terlebih dahulu, dengan adanya data yang valid dapat memudahkan menyusun setiap aktivitas.
"Setiap OPD agar menyediakan data yang baik dalam satu data indonesia yang ada di setiap dinas di kabupaten Bengkulu Selatan agar nantinya dapat memudahkan setiap dinas bekerja,"pungkas Sukarni.