Penyidikan Kasus Terbakarnya Kantor Desa Muara Danau Dihentikan Polisi
--
MUARA DANAU - Kasus kantor desa Muara Dana Kecamatan Talo yang terjadi beberapa bulan lalu, tampaknya dianggap kepolisian sebagai terbakar biasa. Tidak ditemukan tindak pidana dalam terbakarnya kantor desa tersebut. Untuk itu, kasus kebakaran tersebut yang ditangani pihak Kepolisian Polres Seluma dihentikan penyelidikannya. Informasi ini disampaikan Kades Muara Danau Darmadi dikonfirmasi kemarin di Kantor Desa (19/12).
Darmadi mengatakan kelanjutan kasus kebakaran kantor desa sudah dihentikan oleh pihak Polres Seluma. Dikarenakan 19 orang saksi yang sudah diperiksa terkait kebakaran tersebut namun dalam pemeriksaan para saksi tidak menemukan bukti kuat sehingga tidak bisa diproses.
BACA JUGA:Dalami Kasus Kebakaran, Polres Agendakan Pemanggilan Pemilik Lahan
BACA JUGA:Dalami Laporan Kebakaran Lahan PT, Polres Seluma Cek Lokasi
Ditambahkannya, keterangan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut minimal dua alat bukti yang kuat. Sementara hasil lab dari Palembangan menunjukan bahwa ada bau bensin akan tetapi dalam upaya mengungkap pelaku pembakaran Kantor tersebut tidak menemukan alat bukti yang kuat sehingga kasus ini dihentikan. Disampaikan Kades Darmadi pihak Polres Seluma mengatakan kepadanya kalau nanti ada isi maupun informasi yang mereka ketahui kasus ini akan dibuka kembali dan langsung diproses.
Namun untuk sementara ini kasus kebakaran kantor desa ini dihentikan. ''Saya juga sudah meminta bantuan pihak Kepolisian untuk membukanya garis polisi dan garis polisi langsung dibuka oleh pihak Kepolisian dari Polres Seluma beberapa waktu lalu. Saya meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuka garis polisi tersebut karena pihaknya pemerintah akan mengusulkan pembangunan maupun persiapan Kantor Desa melalui anggaran dana desa tahun 2024 mendatang,''jelasnya.
BACA JUGA:Baznas Seluma Bantu Korban Kebakaran 20 Juta, Warga Desa Napalan Seluma
Terkait kasus kebakaran Kantor Desa yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTD) beberapa bulan lalu, dimana Kantor Desa hangus terbakar beberapa bagian Kantor akibat kejadian tersebut pihak pemerintah Desa untuk sementara waktu melakukan aktivitas ngantor di Pos Posyandu yang ada dilingkungan desa tersebut. (Apr)