Ganti Rugi Lahan PPN Sedang Proses Negosiasi
--
PEMATANG AUR - Ganti rugi lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) saat ini tengah dalam proses negosiasi antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan yaitu Kosnan dan Sarjan Effendi. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukimam dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi saat ini hasil penilaian dari Appraisal terhadap tanah seluas 4 hektar yang akan diganti rugi sudah ada. Erlan menyampaikan proses negosiasi ini akan segera menemui titik terang mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun.
Erlan Suadi mengatakan bahwa untuk lahan tambahan pembangunan PPN ini akan dibebaskan seluas 4 hektar lebih. "Untuk pembebasan lahan saat ini masih dalam proses negosiasi. Untuk lahan di Desa Pasar Seluma dalam rangka mendukung pembangunan PPN di Desa Pasar Seluma," tegas Erlan kemarin.
BACA JUGA:PPN Selesai Bidang Perhubungan jadi OPD Baru
BACA JUGA:2024 PPN Masih Prioritas Pembangunan
Untuk proses pembangunan PPN sendiri Pemkab Seluma sudah membebaskan lahan seluas 6 hektar pada tahun 2015 lalu. Namun kebutuhan lahan masih kurang. Sehingga harus dibebaskan lagi seluas 4 hektar lebih. "Tidak hanya harga tanah dan NJOP yang menjadi indikator penentuan harga. Tanam tumbuhnya juga akan dihitung," tukasnya.
Appraisal tanah adalah proses penaksiran harga tanah, dengan atau tanpa bangunan di atasnya. Tidak seperti appraisal bangunan, jasa appraisal dapat diminta untuk tidak mempertimbangkan nilai bangunan.(adt)