Radar Seluma.Bacakoran,co

Baliho Bacalon Menghiasi Median Jalan, Belum Ditertibkan Satpol PP

Baliho Bacalon Menghiasi Median Jalan Sudirman Kota Manna--

 

Ia mengatakan, memang penyelenggara Pemilu mengatur dengan metode kampanye, salah satunya pemasangan APK diatur didalam peraturan.

 

"Terkait penertiban dan penindakan bacalon, itu dikembalikan ke Bawaslu. Untuk saat ini, kita Sapol PP tidak bisa melakukan  penindakan. Yang mana dasar penindakan setelah keluar surat dari Bawaslu,"pungkas Erwin.(yes)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan