Baliho Bacalon Menghiasi Median Jalan, Belum Ditertibkan Satpol PP
Editor: Zeni Sesnita
|
Sabtu , 17 Aug 2024 - 11:30
Baliho Bacalon Menghiasi Median Jalan Sudirman Kota Manna--
Ia mengatakan, memang penyelenggara Pemilu mengatur dengan metode kampanye, salah satunya pemasangan APK diatur didalam peraturan.
"Terkait penertiban dan penindakan bacalon, itu dikembalikan ke Bawaslu. Untuk saat ini, kita Sapol PP tidak bisa melakukan penindakan. Yang mana dasar penindakan setelah keluar surat dari Bawaslu,"pungkas Erwin.(yes)