Masih Ada Desa, di Seluma Belum Ajukan Dana Desa Tahap II
Kepala Dinas PMD Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Ditambahkan Gusti, hingga saat ini Dinas PMD masih menunggu pemerintah desa yang ingin mengajukan pencairan DD, adapun syaratnya yakni Surat permohonan dari Kepala Desa ditujukan ke Dinas PMD Seluma. Laporan realisasi dana desa akhir tahun 2023 Siskeudes 1.a, 1.b.
Laporan realisasi dana desa tahap I tahun anggaran 2024 Siskeudes 1.a, 1.b. Laporan penerapan dana desa PMK tahap I tahun anggaran 2024.
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa akhir tahun 2023 dalam bentuk omspan. Laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen dan rata rata capaian keluaran dana desa yang telah disalurkan minimal 40 persen tahap I tahun anggaran 2024 dalam bentuk omspan. Terakhir, Database DD tahap I tahun anggaran 2024.
“Kemungkinan yang belum mengajukan karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Jadi bagi yang sudah memenuhi syarat, dipersilahkan untuk segera mengajukan pencairan agar pembangunan di desa tidak terhambat,”ungkap Gusti.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, SE, MM mengatakan bahwa pada DD tahap I lalu telah dikucurkan dana sebesar Rp 72 miliar atau 49,47 persen dari total DD yakni Rp 146 miliar. Artinya sisa DD yang akan disalurkan pada tahap II sebesar Rp 74 miliar atau 50,53 persen dari total DD tahun 2024.
“Untuk tahap I sudah dianggarkan Rp 72 miliar, artinya untuk tahap II tersisa Rp 74 miliar,”papar Sumiati.
Sumiati mengatakan BKD akan memproses semua usulan DD yang masuk, namun dengan catatan harus memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Asalkan persyaratan lengkap, langsung kita proses. Hal ini dilakukan agar DD dapat segera direalisasikan demi pembangunan Desa yang ada di Kabupaten Seluma,"tambah Sumiati.