BKPSDM BS, Minta ASN Verifikasi NIK dengan NIP di Aplikasi MyASN
Kepala BKPSDM BS--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) diminta melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN pada aplikasi MyASN. Hal ini ditegaskan Kepala BKPSDM BS Abdul Karim,S.Sos.
"Setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, diwajibkan untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN pada Aplikasi MyASN. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan,"ujar Abdul Karim.
Menurut Abdul Karim, layanan MyASN merupakan layanan perorangan ASN ditujukan untuk seluruh pegawai ASN baik PNS maupun PPPK sehingga mempermudah dan mempercepat proses peremajaan data pegawai yang dapat dilakukan secara mandiri.
"Salah satu fitur MyASN yaitu verifikasi data NIK dengan NIP ASN. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi https//bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id,"pungkas Abdul Karim.
Ia menambahkan tujuan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara (NIP ASN) pada layanan MyASN agar mempermuda untuk mengakses layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi.
"Verifikasi NIK dengan NIP ASN merupakan langkah penting dalam integrasi data antara basis data kependudukan dan basis data kepegawaian, sehingga memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam layanan publik,"pungkas Abdul.