Kejari BS, Pantau Pakem
Kajari BS pantau Pakem--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Sosialisasi Pengawasan Penghayatan Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Kali ini Kejari BS bukan hanya melibatkan stakeholder di tingkat kabupaten, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Kegiatan dan Pengawasan Pakem digelar di Aula Pertemuan Kejari BS pada Selasa 13 Agustus 2024 pagi. Kajari BS, Nurul Hidayah SH. MH membuka langsung acara didampingi jajarannya. Hadir juga pada kegiatan unsur intelijen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Nahdlatul Ulama (NU), perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) dan para tokoh agama yang ada di BS.
"Kegiatan pengawasan Pakem berjalan dengan lancar dan kondusif,"ungkap Kajari BS, Nurul Hidayah.
Nurul mengatakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pakem sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari BS. Namun, pada tahun ini pengawasan Pakem lebih ditingkatkan, karena bertepatan dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
"Terkait Pakem atau aliran kepercayaan di tengah masyarakat terpantau aman dan kondusif,"ucap Nurul.
Ia mengaku belum mendapatkan catatan khusus tentang Pakem yang ada di BS. Meskipun begitu pihaknya tidak akan lengah dan terus melakukan pemantauan yang lebih jauh, khususnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi Pilkada di tengah masyarakat.
"Belum ada catatan khusus tentang ancaman atau gangguan dari Pakem yang ada di tengah-tengah masyarakat. Meskipun begitu, pihaknya mendapatkan laporan adanya kegiatan Pakem harus mendapatkan perhatian dan pengawasan. Tetapi hal tersebut tidak sampai menyebabkan gangguan bagi masyarakat. Sebagaimana ada satu tempat di pondok pesantren di wilayah Kedurang yang dilaporkan. Tetapi dari Pihak Kementerian Agama Bengkulu Selatan telah melakukan pengecekan langsung dan tidak ada ditemukan indikasi adanya gangguan bagi masyarakat,"demikian Nurul.