Disabilitas Dipermudah Lakukan Perekaman di Dukcapil BS
Kepala Disdukcapil BS Lismanto Bayu Saat Memberihkan Pelayanan Kepada disabilitas--
Bacoan Jemo Kito - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) melakukan perekaman KTP Elektronik kepa penduduk/warga yang memiliki disabilitas secara fisik maupun mental. "Telah dilakukan perekaman terhadap warga disabilitas untuk penunggalan data untuk kemudian dibuatkan KTP Elektronik sehingga bisa membantu yang bersangkutan dalam mengurus administrasi pelayanan publik seperti kesehatan, bantuan sosial dan sebagainya,"ujar Kepala Disdukcapil BS Lismanto Bayu,SE saat memberihkan pelayanan kepada disabilitas.
BACA JUGA:Kursi Roda Disalurkan Dinsos ke Warga Kayu Ajaran dan Kelurahan Padang Kapuk
Menurut Bayu, Disdukcapil juga melakukan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga lansia, orang sakit. Warga Masyarakat yang memiliki kendala tidak harus repot meninggalkan rumah untuk melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA:Manfaatkan Medsos Dengan Bijak, Bupati Bengkulu Selatan Minta Warga Hati-hati
"Disdukcapil proaktif memberikan pelayanan jemput bola dan terutama perekaman e-KTP, dan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mendatangi langsung rumah masyarakat yang belum perekaman KTP dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk mendekatkan layanan, khususnya bagi warga lanjut usia, keterbelakangan mental, hiperaktif atau disabilitas yang tidak mungkin datang ke kantor untuk melakukan perekaman,"pungkas Bayu.
Ia mengaku jemput bola (Jebol) perekaman KTP bagi warga yang lanjut usia, disabilitas dan sakit, menjadi tantangan tersendiri. Itu pun petugas harus berbagi dengan pelayanan kependudukan di kantor. "Pelayanan jemput bola diupayakan semaksimal mungkin,"demikian Bayu.(yes)