Inspektorat Turun, Tindaklanjuti Laporan Warga Desa Dusun Baru
--
PEMATANG AUR - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya menggelar rapat, guna menindaklanjuti adanya surat pengaduan dari masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu. Berkaitan dengan adanya surat pengaduan dari warga Desa Dusun Baru yang menuntut kadesnya diberhentikan. Atas gejolak dugaan perselingkuhan yang membuat resah masyarakat setempat.
Hal tersebut membuat pihak Inspektorat Kabupaten Seluma mulai melakukan investigasi. Setelah menerima adanya surat pengaduan masyarakat Desa Dusun Baru. Investigasi ini dilakukan untuk mendapatkan data dan fakta di lapangan atas perkara yang telah viral di media sosial. Menyangkut status kepala desa yang dituding berselingkuh dengan istri orang lain.
"Untuk permasalah di Desa Dusun Baru, menegaskan hasil rapat kemarin. Menindak lanjuti laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti oleh kawan-kawan Inspektorat, melewati tin investigasi," sampai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dirinya juga mengatakan, jika perkara ini telah diambil alih oleh Inspektorat Kabupaten Seluma yang menerjunkan tim investigasinya untuk mencari data dan fakta yang ada. Berkaitan dengan dugaan perselingkuhan oknum kepala desa dengan istri orang lain.
"Nanti tim investigasi dari Inspektorat ada mekanisme nya sendiri di dalam menindak lanjuti laporan ini," tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya perwakilan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo menghadap menemui Sekretaris Pemkab Seluma. Yakni untuk menyerahkan surat tuntutan warga setempat yang mendesak pemberhentian kadesnya dengan tidak hormat.