NPHD Pilkada Sudah Ditelaah Hukum
PEAMATANG AUR - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menunggu penandatanganan saja. Karena Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma sudah selesai melakukan telaah. Dan saat ini sedang diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yaitu Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Untuk NPHD sudah dilakukan telaah di bagian hukum," singkat Nurpadliyah Kabag Hukum Setda Seluma, kemarin.
Memang ada imbauan dari Menteri Dalam Negeri bahwa NPHD ditandatangani pada tanggal 10 November. Dan proses pencairannya itu dilaksanakan selama 14 hari kerja sudah harus masuk ke rekening KPU dan Bawaslu. Namun ada beberapa kendala sehingga di Kabupaten Seluma hal tersebut belum bisa dilakukan pada tanggal 10 November.
Seperti yang diketahui rencana penandatanganan NPHD KPU dan Bawaslu, awalnya akan dilkukan pada Kamis tanggal 9 November 2023 mendatang.
Untuk besaran dana hibah yang akan diberikan untuk KPU sebesar Rp10,6 miliar dan Bawaslu sebesar Rp3,4 Miliar. Besaran hibah tersebut diambil dari 40 persen dari nilai hibah KPU sebesar Rp26 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp9 Miliar.
Untuk anggran Rp10,6 miliar dan Rp3,4 miliar tersebut sudah dianggarkan. Tinggal lagi nanti bagaimana proses pembayarannya yang tentunya juga akan mengacu dengan ketersedian dana di Kabupaten Seluma.(adt)