Pelantikan Empat Kades, Desember
--
PEMATANG AUR - Untuk pelaksanaan pelantikan ke empat calon Kepala desa (Kades) terpilih yang belum dilakukan pelantikan, pasca pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang telah digelar pada tanggal 6 September 2023 yang lalu. Direncanakan akan dilakukan pelantikan usai habis masa jabatan masing-masing kades. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, dari sebanyak 60 desa penyelenggara Pilkades pada tanggal 6 September 2023 yang lalu. Saat ini ada sebanyak 5 desa yang belum dilakukan pelantikan. Hal tersebut lantaran belum habisnya masa jabatan ke 4 kadesa dan satu desa yang masih dalam proses PTUN. "Iya ada lima desa lagi yang belum dilakukan pelantikan. Empat desa masih menunggu habis masa jabatan dan satu desa masih menunggu petunjuk dari Bupati," sampainya.
Adapun kelima kepala desa yang belum dilakukan pelantikan yakni. Desa Rimbo Besar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 15 November 2023. Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 6 Desember 2023. Desa Banyu Kencana, Kecamatan Ulu Talo yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 4 Desember 2023. Serta Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas (SA) yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 29 Desember mendatang. "Untuk pelantikan akan digelar sesuai dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing kepala desa," ujarnya.
Sedangkan untuk Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA). Pada saat ini pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma, masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) dan juga petunjuk dari Bupati Seluma. Terkait dengan rencana pelaksanaan terhadap kepala desa terpilih Desa Suban. "Pelantikan nantinya direncanakan akan digelar di masing-masing desa. Untuk Desa Suban kita masih menunggu SK dan petunjuk dari Bupati," pungkasnya.(ctr)