Jaksa Perdalam Keterangan Saksi, Banyak Kwitansi Tak Singkron dengan Buku Kas
--
"Sebagian ada yang tidak sinkron di dalam kuitansi pembayaran dengan buku kas umum bendahara. Yang dibayarkan tidak sesuai dengan kuitansi. Ada juga yang sama. Serta kegiatan publikasi dan bahan bacaan anggaran ya dicampur aduk," tegasnya.
Ditambahkan Gufroni, hanya saja dari keterangan media online. Jika mereka tidak mengetahui terkait dengan hal tersebut. Yakni, tidak mengetahui terkait dengan tidak sinkron nya kuitansi pembayaran dengan buku kas umum bendahara.
Adapun beberapa media online yang akan menjalani pemeriksaan yakni. Media online Sidik Kasus, Berita Raflesia, Cahaya Nusantara, Mitra Publik, Mata Rakyat, Jendela Rakyat, Koran Bengkulu, Suara Hukum. Serta media online Koran Perangi Korupsi.(ctr)