Pulang Pesta, 5 Pemuda Ilir Talo Seluma Kena Keroyok! Sepeda Motor dan HP Dirampas
--
TALO - Nasib sial yang dialami oleh 5 pemuda warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Menjadi korban pengeroyokan dan perampasan oleh Orang Tak Dikenal (OTD). Saat kelima pemuda yang diketahui bernama Karnedi (17), Kadirman (17), Andri (17), Alek (17) dan Evelan (17) sedang beristirahat di Jembatan Desa Kampai, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Usai pulang dari pesta yang berada di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur.
Kelima pemuda (Korban) mengalami luka lebam, usai dikeroyok oleh sejumlah OTD. Pada Senin (11/12) dinihari, sekitar Pukul 02.00 WIB. Saat mereka sedang beristirahat di jembatan Kampai yang bermaksud ingin pulang ke Desa Tanah Abang. Menurut cerita Karnedi salah satu korban mengatakan, jika pada saat itu rombongannya usai menonton organ tunggal di Desa Talang Sali. Saat beranjak pulang, mereka sempat nongkrong di jembatan Desa Kampai. Namun tak berselang lama, mereka didatangi belasan OTD yang langsung memukul mereka.
BACA JUGA:Diamankan Polisi, Sopir Laka MD Miliki Bukti Kamera Dashboard
"Kami waktu itu baru pulang dari nonton organ tunggal di Desa Talang Sali. Pas pulang, kami nongkrong di jembatan Kampai. Baru beberapa menit kami didatangi orang tak dikenal yang berjumlah belasan orang dan langsung memukuli kami," sampainya.
Tak hanya memukuli kelima pemuda tersebut. Namun belasan OTD tersebut juga merampas Handphone dan merusak 2 unit sepeda motor milik para korban. Yakni sepeda motor jenis Yamaha Vixion bernomor polisi BD 5385 PJ dan Honda Beat bernomor polisi BD 5349 PU. "Mereka juga merusak sepeda motor kami dan merampas HP merek Oppo dan Infinix kami bang," terangnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak keluarga korban pun langsung melarikan para pemuda yang mengalami lebam-lebam tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, untuk mendapatkan pertolongan medis. Lantaran tidak terima anak-anaknya dianiaya dan menjadi korban begal. Para orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Talo untuk dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.(ctr)