Kecewa Tas Mewah Disita, Sandra Dewi Mengeklaim Hasil Endorse
Sandra dewi dan suami--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Aktris Sandra Dewi kecewa lantaran sejumlah tas mewah miliknya disita dan dijadikan sebagai barang bukti terkait kasus suaminya, Harvey Moeis.
Dia mengeklaim bahwa tas mewah miliknya dibeli dari uang hasil jasa promosi atau endorse di media sosial. Pernyataan Sandra Dewi tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.
Dia mengatakan tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil kerja Sandra Dewi. "Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris Arthur di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Harris Arthur menyampaikan hal tersebut seusai penyerahan barang bukti serta tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) ke Kejari.
Adapun barang bukti dari Harvey Moeis dan Helena Lim yakni sejumlah mobil, uang tunai dolar AS, hingga tas bermerek. "Nanti kami buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," bebernya.
Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus korupsi timah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak sendiri, Harvey Moeis diserahkan bersama selebgram sekaligus sosialita, Helena Lim. Kedua tersangka dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7) siang.
Pelimpahan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Selain membawa Harvey Moeis dan Helena Lim, pihak Kejagung juga menampilkan sejumlah barang bukti kasus korupsi timah.
Barang bukti tersebut terdiri dari mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat. Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis yakni 11 bidang tanah dan bangunan yakni, 4 berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang.
Selanjutnya, 8 unit mobil, yakni 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Force, 1 Rolls-Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus dan satu Vellfire.
Ada pula tas bermerek sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp13,5 miliar, dan yang ketujuh logam mulia. Sementara itu, barang bukti tersangka Helena Lim yakni 6 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya, 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e dan 1 unit Toyota Alphard juga disita. Barang bukti berikutnya yakni 37 buah tas bermerek, 45 buah perhiasan, 2 juta dolar Singapura (SGD), Rp1,485 miliar dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.
Jumlah tersangka terkait kasus korupsi timah sudah mencapai 22 orang. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).