Sertifikasi Aset, Pemkab Seluma MoU dengan Kajari
kepala dinas perkim, Erlan --radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Erlan Suadi mengatakan bahwa Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejari Seluma bisa mempercepat proses sertifikasi lahan.
Pasalnya saat ini masih terdapat ratusan aset Pemkab Seluma yang belum disertifikatkan. Sehingga masih menjadi tugas Dinas Perkimhub untuk segera menyelesaikannya.
Kemudian terlepas dari itu, MoU ini juga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan aset tidak bergerak di Kabupaten Seluma. Karena seperti diketahui ada banyak persoalan ATB di Kabupaten Seluma.
"Dengan adanya kerja sama antara Pemkab Seluma dengan Kejari Seluma serta BPN. Maka hal ini dapat mempercepat proses sertifikasi lahan atau aset tidak bergerak milik Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Ormas dan Lembaga di Seluma, Wajib Teregister di Kesbangpol
Karena saat ini kami masih terus berusaha menyelesaikan proses sertifikasi aset lahan Pemkab Seluma," tegas Erlan Suadi.
Erlan mengatakan dengan adanya kerja sama melalui MOU, maka Kejari Seluama siap untuk melakukan pendampingan hukum, serta memfasilitasi kendala hukum yang terjadi di lapangan.
Pada saat proses sertifikasi aset lahan tidak bergerak milik Pemkab Seluma saat ini.
Lebih lanjut, Erlan mengatakan sampai saat ini sebanyak 420 bidang aset milik Pemkab Seluma sudah disertifikatkan. Namum masin ada 437 bidang lagi yang belum disertifikatkan.
Sehingga saat ini perjalanan Dinas Perkimhub baru 50 persen. Dalam rangka sertifikasi lahan, dimana selama ini selalu menjadi catatan BPK Provinsi Bengkulu.
"Dari total seluruh aset, yang sudah kami sertifikatkan sebanyak 420 bidang, namun yang belum juga masih banyak mencapai 437 bidang.
Tapi untuk lingkup Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma nomor satu dan paling banyak berhasil melakukan penertiban aset dengan proses sertifikasi lahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Erlan mengatakan dengan adanya kerja sama dengan Kejari Seluma. Maka tahun depan dipatikan jumlah aset yang sudah disertifikatkan akan bertambah lagi.